Pengetahuan Bisnis : Chapter 03 - Jenis dan Peran Wirausaha


 Jenis dan Peran Wirausaha





Pengertian wirausaha secara umum adalah seorang yang berani berusaha secara mandiridengan mengerahkan segala sumber daya dan upaya meliputi kepandaian mengenali produk baru, menentukan cara produksi baru, menyusun operasi untuk menciptakan sebuah peluangusaha, pengadaan produk baru, memasarkannya, serta mengatur permodalan operasinyauntuk menghasilkan sesuatu yang bernilai lebih tinggi, dengan segala resiko yang akandihadapinya.Pengertian Wirausaha menurut Para Ahli

 

·         Menurut Vernon A. Musselman dan John H. Jackson

 Wirausaha (wiraswasta) adalah menginvestasikan dan mempertaruhkan waktu, uang, danusaha untuk memulai suatu perusahaan dan menjadikannya berhasil. Dalam definisi itu adakata mempertaruhkan waktu, uang, dan usaha. Jadi, dalam konsep wirausaha terdapat kemauanmenanggung risiko dan keberanian memulai usaha.

 

·         Menurut Syamsudin Suryana

 Wirausaha adalah seseorang yang memiliki karakteristik percaya diri, berorientasi pada tugasdan hasil, pengambil resiko yang wajar, kepemimpinan yang lugas, kreatif menghasilkaninovasi, serta berorientasi pada masa depan.

Jenis-jenis Wirausahawan

Beberapa ahli mengemukakan profil kewirausahaan dengan pengelompokan yang berbeda- beda. Roopke (1995: 5) mengelompokan kewirausahaan berdasarkan pada peranannya menjadi tiga kelompok antara lain :

1. Wirausahawan rutin

 Wirausahawan yang dalam melakukan kegiatan sehari-harinya cenderung berfokus pada pemecahan masalah dan perbaikan standard prestasi tradisional. Fungsi wirausahawan rutinadalah mengadakan perbaikan terhadap standard tradisional, bukan penyusunan dan pengalokasian sumber-sumber.

2. Wirausahawan arbitrase

 Wirausahawan yang selalu mencari peluang melalui kegiatan penemuan dan pemanfaatan.Misalnya, bila tidak terjadi ekuilibrium dalam penawaran dan permintaan pasar, ia akan membeli dengan murah dan menjualnya dengan mahal.

3. Wirausahawan inovatif 

 Wirausahawan dinamis yang menghasilkan ide dan kreasi baru yang berbeda. Ia merupakan promotor, tidak saja dalam memperkenalkan teknik dan produk baru, tetapi juga dalam pasardan sumber pengadaan, peningkatan teknik manajemen, dan metode distribusi baru.

 

1.       Fungsi Makro dan Mikro Wirausaha.

Wirausaha mempunyai dua fungsi, kedua fungsi tersebut adalah fungsi makro dan fungsi mikro.

1.Fungsi Makro

Secara makro wirausaha berperan sebagai penggerak, pengendali, dan pemacu perekonomian suatu bangsa. Di amerika serikat, eropa barat, dan negara-negara di asia, kewirausahaan menjadi kekuat-an ekonomi negara tertentu, sehingga negara-negara itu menjadi kekuatan ekonomi dunia yang kaya dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi. Hasil-hasil dari penemuan ilmiah, penelitian, dan pengembangan ilmupengetahuan dan teknologi rekayasa telah menghasilkan kreasi-kreasi baru dalam produk barang dan jasa-jasayang berskala global, yang merupakan hasil dari proses dinamis wirausaha yang dinamis. Bahkan para wirausahalah yang berhasil menciptakan lapangan kerja danmendorong pertumbuhan ekonomi. Peranan wirausaha melaluiusaha kecilnya tidak diragukan lagi, karena

a.Usaha kecil dapat memperkokoh pereko-nomian nasional melalui berbagai keterkaitan usaha, seperti fungsi pemasok, fungsi produksi, fungsi penyalur, dan pemasar bagi hasil produk-produk industri besar.

b.Usaha kecil dapat meningkatkan efisiensi ekonomi khususnya dalam menyerap sumber daya yang ada, dapat menyerap tenaga kerja lokal, sumber daya lokal, danmeningkatkan sumber daya manusia menjadi wirausaha-wirausaha yang tangguh.

c.Usaha kecil dipandang sebagai sarana pendistribusian pendapatan nasional, alat pemerataan berusaha, dan pemerataan pendapatan, karena jumlahnya tersebar baik di perkotaan maupun di pedesaan.

2. fungsi mikro

Secara mikro peran wirausaha adalah penanggung risiko dan ketidakpastian, mengombinasikan sumber-sumber ke dalam cara yang baru dan berbedauntuk menciptakan nilai tambah dan usaha-usaha baru. Dalam melakukan fungsi mikronya menurut marzuki usman (1977) secara umum wirausaha memiliki dua peran, yaitu sebagai penemu (innovator) dan sebagai perencana (planner).

a.Innovator

Wirausaha berperan dalam menemukan dan menciptakan ;

1)Produk baru (the new product)

2)Teknologi baru (the new technologi)

3)Ide-ide baru (the new image)

4)Organisasi usaha baru (the new organization)

 

b.PlannerWirausaha berperan dalam merancang ;

1)Perencanaan usaha (corporate plan)

2)Strategi perusahaan (corporate strategy)

3)Ide-ide dalam perusahaan (corporate image)

4)Organisasi perusahaan (corporate organization)

 

4.Peran Wirausaha

Dalam Perekonomian Nasional Seorang wirausaha berperan baik secara internal maupun eksternal. Secara  internal seorang wirausaha berperan dalam mengurangi tingkat kebergantungan terhadap orang lain, meningkatkan kepercayaan diri, serta meningkatkan daya belipelakunya. Secara eksternal, seorang wirausaha berperan dalam menyediakan lapangan kerja bagi para pencari kerja. Dengan terserapnya tenaga kerja oleh kesempatan kerja yang disediakan oleh seorang wirausaha, tingkat pengangguran secara nasional menjadi berkurang. Menurunnya tingkat pengangguran berdampak terhadap naiknya pendapatan perkapita dan daya beli masyarakat, serta tumbuhnya perekonomian secara nasional. Selain itu, berdampak pula terhadap menurunnya tingkat kriminalitas yang biasanya ditimbulkan oleh karena tingginya pengangguran.Seorang wirausaha memiliki peran sangat besar dalam melakukan wirausaha. Peran wirausaha dalam perekonomian suatu negara adalah:

· Menciptakan lapangan kerja

· Mengurangi pengangguran

· Meningkatkan pendapatan masyarakat

· Mengombinasikan faktor–faktor produksi (alam, tenaga kerja, modal dan keahlian)

· Meningkatkan produktivitas nasional

Tidak ada komentar:

Posting Komentar